Terima BLT-DD, Uang Rp1,2 Juta Bantu Cukupi Kebutuhan Pokok

Sebanyak 19 KPM di Pekon Turgak Kecamatan Belalau telah menerima BLT DD periode Januari hingga April 2025. Foto Dok--
BELALAU – Pemerintah Pekon Tugrak, Kecamatan Belalau, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga April 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1,2 juta atau Rp300 ribu per bulan.
Penyaluran yang berlangsung di balai pekon itu disambut antusias warga. Sebagian besar penerima merupakan janda, lansia, dan buruh harian lepas yang selama ini menggantungkan hidup pada penghasilan tidak tetap. Di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik, bantuan ini menjadi napas lega bagi banyak keluarga.
Pj Peratin Tugrak, Siswadi Azis, menegaskan bahwa bantuan ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas. Menurutnya, BLT-DD adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat kecil yang rentan secara ekonomi.
“Kita ingin memastikan bahwa warga yang paling terdampak betul-betul terbantu. Bantuan ini bukan hadiah, tapi hak warga miskin yang harus dijaga penyalurannya dengan transparan dan tepat sasaran,” ujar Siswadi.
Ia menyebut proses verifikasi calon penerima dilakukan secara ketat agar program tidak salah sasaran. Kriteria penerima mengacu pada keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, tanpa pekerjaan tetap, atau tergolong dalam kelompok rentan seperti lansia tunggal dan ibu rumah tangga tanpa penghasilan.
“Bagi kami, ini bukan sekadar menyalurkan uang. Ini soal menyelamatkan keseharian warga. Mungkin jumlahnya tak besar, tapi sangat berarti ketika dapur mereka hampir tak mengepul,” tutur Siswadi.
Program BLT-DD merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintah pusat yang dialokasikan melalui Dana Desa dan ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat miskin. Siswadi juga memastikan program akan terus berjalan sesuai aturan, dan mengimbau warga untuk aktif memberikan laporan jika ada temuan pelanggaran atau ketidaktepatan penerima.
“Kami terbuka menerima masukan warga. Kalau ada yang merasa lebih berhak tapi belum terdata, bisa lapor ke pekon. Semua akan kita cek dan sesuaikan,” pungkasnya. (edi/lusiana)