Lampung Barat Terima Dana Insentif Fiskal Rp7 Miliar

Ilustrasi Dana Insentif Fiskal-----
BALIKBUKIT – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah pusat kembali memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) kepada kabupaten ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja positif dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Tahun 2025, Lampung Barat akan menerima DIF sebesar Rp7,68 miliar.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa hingga awal Juni 2025, sebesar 50 persen atau sekitar Rp3,8 miliar telah masuk ke kas daerah. Sisanya akan disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana insentif fiskal ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian kinerja Pemkab Lampung Barat. Tahun ini kita mendapat Rp7,68 miliar, meskipun ada penurunan dibanding tahun lalu, kami tetap optimistis bisa mengelola dana ini secara maksimal,” ujar Sumadi pada Senin (9/6/2025).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, Lampung Barat mendapat alokasi dana yang jauh lebih besar, yakni Rp14,53 miliar. Penurunan nilai ini, kata Sumadi, tidak dijadikan alasan untuk mengurangi semangat dalam pembangunan.
“Kami menyadari tahun ini alokasinya memang lebih kecil. Namun hal ini justru memacu kami untuk lebih selektif dan efisien dalam memanfaatkan setiap rupiah yang diterima. Tujuannya tetap sama yaitu kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, DIF bukan hanya sekadar bantuan dana biasa. Pemberian DIF didasarkan pada evaluasi kinerja daerah dalam berbagai sektor seperti tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pencapaian target pembangunan. Maka dari itu, penerimaan DIF juga merupakan bukti bahwa Lampung Barat terus mengalami kemajuan dan mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat.
Tahun lalu, lanjut dia, DIF yang diterima Lampung Barat digunakan untuk mendukung sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan lokal, bantuan sarana prasarana perkebunan serta peningkatan fasilitas perhubungan
Proyek-proyek ini terbukti berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal serta peningkatan kualitas hidup warga di berbagai kecamatan.
“Dana yang kami terima akan kembali kami arahkan untuk program-program prioritas, termasuk sektor infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat. Semua akan dilakukan sesuai perencanaan dan pengawasan ketat agar tepat sasaran,” kata Sumadi.
Pemkab Lampung Barat berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat akan semakin erat. Dana insentif fiskal ini menjadi motivasi tambahan untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta pro-rakyat.
“Kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Dengan kinerja yang semakin baik, bukan tidak mungkin Lampung Barat bisa kembali menerima DIF dalam jumlah yang lebih besar di tahun-tahun mendatang,” pungkas Sumadi.
Dengan suntikan dana dari pusat dan komitmen tinggi dari jajaran Pemkab, masyarakat Lampung Barat patut optimis menyongsong pembangunan yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan. (lusiana)