Awal Tahun 2024, 16 Warga Lampung Barat Urus Rekomendasi untuk Bekerja Keluar Negeri

05022024--

BALIKBUKIT - Faktor ekonomi salah satu pemicu masyarakat Kabupaten Lampung Barat pergi mencari nafkah bekerja keluar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti halnya di awal tahun 2024 ini tercatat sudah ada 16 orang yang mengurus rekomendasi kepada Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Selama bulan Januari 2024 ini, sudah ada 16 orang yang mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri dan rata rata perempuan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M.

Ia mengungkapkan, adapun negara yang menjadi tujuan 16 warga yang mengurus surat rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri tersebut rata rata akan pergi ke negara Hongkong.  “Alasan mereka ingin bekerja keluar negeri karena faktor ekonomi dan ada juga yang mencari pengalaman,” ujar dia.

Masih kata Ismet, untuk tahun 2023 lalu, pihaknya mencatat sebanyak 143 masyarakat Kabupaten Lampung Barat mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri sebagai Pekerja Migrasi Indonesia (PMI). Adapun negara yang dituju antara lain Negara Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Taiwan, Hongkong dan Singapura. “Kita berharap warga yang bekerja keluar negeri untuk menjaga nama baik serta menjaga kesehatan,” ujar dia 

Sebanyak 143 warga Lampung Barat yang mengurus rekomendasi tersebut rinciannya Kecamatan Airhitam 10 orang, Kecamatan Balikbukit 11 orang, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 18 orang, Kecamatan Batubrak 5 orang, Kecamatan Batuketulis 2 orang, dan Kecamatan Belalau 1 orang serta Kecamatan Gedungsurian 14 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kebuntebu 11 orang, Kecamatan Lumbokseminung 3 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Pagardewa 14 orang, Kecamatan Suoh 19 orang, Kecamatan Sukau 4 orang dan Kecamatan Waytenong 13 orang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan