Mobil Diduga Muat BBM Ilegal Terbakar di Jalinbar

Foto Dok--

SUMBERJAYA - Mobil Jenis Suzuki APV yang diduga bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal terbakar di perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Lampung Utara, tepatnya  di Dusun 6 Desa Dwikora, Lampung Utara, sekitar pukul 04.00 Wib, Selasa (31/10). 

Berdasarkan keterangan sementara Babinsa Desa Dwikora Koramil 412-03/Bukit Kemuning Sertu Edi Susanto mendampingi Danramil 412-03/BK Kapten INF Harpian Sari.

 Pihaknya mendapat laporan dari warga telah terjadi kebakaran satu unit kendaraan mobil di jalan Lintas Bukit Kemuning Sumber Jaya tersebut.

Mendapat informasi itu pihaknya bersama anggota Polsek Bukit Kemuning segera mendatangi lokasi kejadian. Dan benar saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) api yang melalap mobil tengah berkobar. 

Sehingga pihaknya dan polisi bersama masyarakat melakukan pemadaman dengan alat seadanya  agar kebakaran tidak semakin meluas.

Hanya, saja disayangkan pemilik kendaraan (Sopir) telah melarikan diri. Beruntung atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun satu unit kendaraan jenis Suzuki AVV dengan tangki modif ludes terbakar.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak PLN lantaran kabel listrik di dekat lokasi ikut terbakar. Dan siapa pemilik kendaraan masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (rinto/haris) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan