Operasi Patuh Krakatau, Polisi Fokus Tertibkan Pelanggaran Kasatmata

OPERASI PATUH;Polres Lampung Barat resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025, melalui Apel Gelar Pasukan yang dilangsungkan di halaman Mapolres setempat, kemarin. Foto Dok--
BALIKBUKIT - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025, melalui Apel Gelar Pasukan yang dilangsungkan di halaman Mapolres Lampung Barat, Selasa (15/7/2025). Operasi ini digelar selama 14 hari, yang telah dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dan merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Samsuri, S.H., M.H., yang dalam kesempatan itu menyampaikan amanat dari Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata razia, tapi langkah strategis untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Angka kecelakaan masih tinggi, dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Samsuri di hadapan peserta apel dan jajaran Forkopimda yang turut hadir.
Data yang disampaikan dalam apel menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, di wilayah hukum Polda Lampung telah terjadi 894 kecelakaan lalu lintas, dengan 273 korban meninggal dunia, serta ratusan korban luka berat dan ringan.
“Ini bukan angka statistik semata. Di balik itu ada nyawa, ada keluarga yang kehilangan. Karena itu kami perlu hadir lebih aktif di jalan raya, bukan hanya memberi teguran, tetapi juga edukasi,” sambung Samsuri.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Krakatau 2025 difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kasatmata dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Termasuk di antaranya, pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pelajar atau pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang tidak memakai helm standar nasional Indonesia, pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol. Tidak ketinggalan, pelanggaran melawan arus juga menjadi perhatian khusus dalam operasi ini.
“Kami akan bertindak tegas, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Tapi pendekatannya tetap humanis. Kami tidak ingin masyarakat takut kepada polisi, tetapi sadar karena merasa dilindungi,” kata Samsuri menegaskan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk sopir truk dan angkutan barang, untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum bepergian serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Sebelum jalan, pastikan kendaraan aman. Jangan lupa bawa SIM dan STNK. Keselamatan itu bukan hanya urusan kami, tapi urusan semua orang di jalan,” ujarnya.
Apel gelar pasukan ditutup dengan pemeriksaan personel dan kesiapan perlengkapan operasi. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Pejabat Utama Polres, serta personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (edi/lusiana)