Wacana Pensiun ASN Usia 70 Tahun, Antara Sejahtera dan Beban Negara

Ilustrasi-ASN. Foto/Net--

Radarlambar.bacakoran.co  -Wacana memperpanjang usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun kembali menjadi perbincangan hangat. Usulan tersebut dilontarkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan ditujukan kepada Presiden, DPR, hingga Kementerian PAN-RB. Tujuannya terlihat mulia: mempertahankan keahlian birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun di balik niat itu, muncul beragam kekhawatiran. Banyak pihak menilai bahwa usulan ini justru bisa menimbulkan persoalan ekonomi yang serius. Di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah, memperpanjang masa kerja ASN berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, usia pensiun di Indonesia saat ini masih lebih rendah. Namun perbedaan jumlah penduduk dan kekuatan ekonomi menjadi alasan utama kenapa kebijakan serupa belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Negara seperti Thailand dan Vietnam menetapkan usia pensiun ASN di kisaran 60 hingga 61 tahun, dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita yang relatif lebih tinggi atau sebanding.

Masalah tak berhenti pada aspek ekonomi. Dari sisi pelayanan publik, memperpanjang usia pensiun belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas. Banyak pihak menilai bahwa efektivitas birokrasi tidak tergantung pada umur pegawai, melainkan pada kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan mereka dalam beradaptasi dengan teknologi serta tuntutan masyarakat yang terus berubah.

Kekhawatiran lain datang dari sisi regenerasi. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk usia produktif. Jika ASN terus aktif hingga usia 70 tahun, maka peluang kerja bagi generasi muda bisa menyempit. Regenerasi birokrasi pun berpotensi terhambat.

Sebagian ahli mengusulkan agar kebijakan ini, jika benar-benar akan diterapkan, dilakukan secara bertahap mengikuti pertumbuhan ekonomi negara. Namun hingga saat ini, banyak kalangan masih menilai bahwa waktu yang tepat belum tiba.

Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: menjaga kesejahteraan ASN yang telah mengabdi atau membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk masuk dan menyegarkan sistem birokrasi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, kehati-hatian dalam mengambil kebijakan jangka panjang menjadi sangat krusial. (*)







Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan