Khusus R6 Bertonase Berat, Jalur Krui-Liwa Dialihkan Sementara

DIALIHKAN ; Sat Lantas Polres Pesbar melakukan pengalihan jalur Krui-Liwa khusus kendaraan roda enam bertonase berat. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) mulai memberlakukan pengalihan arus kendaraan roda enam (R6) atau lebih yang bermuatan empat ton ke atas, Senin, 21 Juli 2025.
Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Iptu Uchida, S.K.M., S.H., M.H., mengatakan kebijakan itu diterapkan di dua titik strategis, yakni Simpang Kerbang Kecamatan Way Krui dan Simpang Menyancang Kecamatan Karyapenggawa. Upaya ini khusus diberlakukan untuk kendaraan yang melintas menuju arah Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melalui jalur lintas utama.
“Khusus kendaraan roda enam bertonse berat, yang melintas dari Krui-Liwa maupun sebaliknya itu untuk sementara ini di alihkan, melalui jalur Tanggamus,” katanya.
Dijelaskannya, pengalihan arus ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, volume kendaraan berat yang melintasi ruas jalan Krui-Liwa terbilang cukup tinggi. Sementara itu, kondisi jalan di jalur tersebut tengah mengalami penyempitan karena adanya kerusakan yang kini sedang dalam tahap perbaikan.
“Ini menjadi pertimbangan utama kami untuk memberlakukan pengalihan arus sementara. Kami ingin memastikan keselamatan pengendara tetap terjaga sekaligus mendukung kelancaran perbaikan jalan,” ujarnya.
Masih kata dia, sebagai jalur yang menjadi bagian dari lintas barat (jalinbar) Sumatera, wilayah Pesbar setiap harinya dilewati berbagai kendaraan besar, terutama truk angkutan barang yang kerap membawa muatan berat. Kehadiran kendaraan-kendaraan tersebut memang menjadi denyut nadi distribusi logistik di wilayah barat Lampung, tetapi di sisi lain juga menyisakan tantangan tersendiri bagi kepolisian dan masyarakat, khususnya saat terjadi kerusakan jalan.
“Pengalihan arus kendaraan berat ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi seiring perkembangan perbaikan ruas jalan Krui-Liwa. Kami memastikan pengemudi kendaraan besar tetap dapat melintas dengan jalur alternatif yang telah disiapkan seperti melalui jalur Tanggamus.
Karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan pengalihan arus yang sudah ditetapkan. Ini bukan hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, Sat Lantas juga bergerak cepat dengan menempatkan personel di titik-titik pengalihan. Kehadiran petugas di lapangan penting agar pengemudi tidak kebingungan ketika tiba di simpang pengalihan.
“Kami juga memasang sejumlah rambu pengalihan arus yang cukup jelas untuk memudahkan pengendara membaca petunjuk arah. Kami ingin memastikan informasi terkait pengalihan arus ini benar-benar sampai ke para sopir kendaraan besar, sehingga mereka tidak terkejut atau bingung saat melintasi jalur Krui-Liwa,” jelasnya.
Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan adalah prioritas utama kepolisian. Apalagi, ruas jalan Krui-Liwa menjadi salah satu jalur vital yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Lampung Barat. Kerusakan jalan di jalur ini dikhawatirkan bisa memicu kemacetan panjang, bahkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera diantisipasi.
“Karena itu, kebijakan pengalihan arus ini kami anggap sebagai langkah strategis agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal,” tandasnya. (yayan/*)