Impor Baja Siap Pasang dari China-Vietnam Picu PHK Massal di Industri Konstruksi

Pengamat memperkirakan kebijakan tarif 19 persen AS untuk Indonesia akan memicu lonjakan biaya impor, terutama untuk komoditas LNG dari Negeri Paman Sam. Foto Dok. Kementerian BUMN--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Maraknya impor baja konstruksi siap pasang dari China dan Vietnam memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri baja nasional. Ketergantungan terhadap produk impor ini dinilai telah mengacaukan ekosistem rantai pasok dalam negeri, serta berdampak langsung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor konstruksi baja.
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, mengungkapkan bahwa baja impor yang masuk ke Indonesia sebagian besar sudah dalam bentuk jadi dan siap dipasang. Hal ini menghilangkan kebutuhan terhadap proses fabrikasi di dalam negeri yang selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di sektor ini.
“Barangnya datang dalam kondisi siap pasang. Akibatnya, proses produksi lokal mulai dari penyedia bahan baku, pabrikator, hingga tenaga kerja lapangan tidak lagi dibutuhkan,” ujar Budi dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta, Kamis (24/7).
Dampak nyata pun sudah terlihat di lapangan. Perusahaan yang dipimpinnya, PT Artha Mas Graha Andalan, yang sebelum pandemi mampu menyerap hingga 1.500 tenaga kerja, kini hanya menyisakan sekitar 120 orang.
“Dulu di workshop saya bisa sampai 500 orang, dan di lapangan sekitar 1.000. Sekarang, total yang aktif bekerja mungkin tidak sampai 150 orang,” paparnya.
Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan lemahnya regulasi pengendalian impor. Meski pelaku industri lokal dinilai mampu memproduksi baja dengan kualitas dan harga bersaing, ketidaktegasan aturan membuat produk dalam negeri kalah bersaing di proyek-proyek strategis nasional.
Tak hanya kehilangan pekerjaan, potensi generasi tenaga kerja baru pun ikut terhenti. Budi menyebut pihaknya sempat melatih lulusan baru untuk masuk ke industri ini, namun kini mereka tidak memiliki proyek yang bisa digarap.
“Anak-anak sudah kami latih, sudah mahir, tapi pekerjaannya tidak ada,” tambahnya.
ISSC mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengawasan terhadap impor baja siap pasang, termasuk merevisi regulasi agar lebih berpihak pada pelaku industri lokal.
“Kalau desain konstruksi bisa disesuaikan, kami yakin pelaku dalam negeri bisa memproduksi. Jangan sampai proyek di Indonesia justru jadi lahan pekerjaan bagi tenaga asing karena semua dikerjakan di luar,” pungkas Budi. (*)