15 Negara Barat Serukan Pengakuan Negara Palestina, Prancis dan Inggris Siap Bertindak September

Foto: REUTERS--
Radarlambar.bacakoran.co – Upaya global untuk mendorong kembali solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina mendapatkan dorongan baru. Sebanyak 15 negara Barat, termasuk Prancis dan Inggris, menyerukan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina melalui pernyataan bersama yang dirilis usai konferensi tingkat tinggi di New York, Selasa malam (29/7/2025).
Konferensi ini digagas oleh Prancis dan Arab Saudi sebagai bagian dari diplomasi aktif untuk memulihkan proses perdamaian yang selama bertahun-tahun terhenti. Dalam forum tersebut, para menteri luar negeri dari berbagai negara menyepakati urgensi pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dan menyerukan negara lain yang belum mengambil langkah serupa agar segera mengikuti.
Prancis, yang menjadi motor utama dalam inisiatif ini, telah menyatakan niatnya untuk secara resmi mengakui Palestina pada bulan September. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan tekanan internasional terhadap Israel, yang dinilai tidak menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan perdamaian yang adil dan permanen di kawasan.
Tak hanya Prancis, dukungan juga menguat dari Inggris. Pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Keir Starmer menyampaikan rencana pengakuan terhadap Palestina dalam waktu yang sama, yakni September, kecuali Israel menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya perdamaian, termasuk menyepakati gencatan senjata permanen di Gaza.
Dukungan internasional juga mengalir dari negara-negara seperti Spanyol, Norwegia, dan Finlandia, yang menegaskan posisi mereka mendukung visi solusi dua negara: berdirinya Negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Sementara itu, sembilan negara lainnya, termasuk Kanada, Australia, dan Selandia Baru, menyatakan kesiapan untuk mempertimbangkan pengakuan resmi dalam waktu dekat.
Konferensi juga menyoroti krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, khususnya akibat konflik berkepanjangan antara Israel dan kelompok Hamas. Sebanyak 17 negara bersama Uni Eropa dan Liga Arab menyerukan agar Hamas menghentikan kekerasan dan menyerahkan kendali pemerintahan demi tercapainya perdamaian jangka panjang di wilayah tersebut.
Saat ini, Palestina telah diakui secara diplomatik oleh 147 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berstatus sebagai negara pengamat non-anggota sejak 2012. Dukungan tambahan dari negara-negara Barat diharapkan mampu membuka kembali ruang negosiasi antara kedua pihak dan memperkuat posisi Palestina dalam forum internasional.
Langkah diplomatik yang ditempuh Prancis dan negara-negara pendukung solusi dua negara ini menjadi sinyal bahwa komunitas global mulai mendorong kembali penyelesaian permanen yang adil atas konflik berkepanjangan Israel-Palestina.(*)