Gandeng BPN - Diskopdag, Kopdes Tanjung Raya Perkuat Arah Usaha dan Legalitas

Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, menggelar kegiatan pendampingan kelembagaan dan strategi usaha, di balai pekon setempat. Foto Dok--
SUKAU - Guna memperkuat peran koperasi sebagai motor ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, menggelar kegiatan pendampingan kelembagaan dan strategi usaha, di balai pekon setempat Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini menggandeng dua institusi teknis, yakni Kantor Pertanahan (BPN) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Lampung Barat, sebagai narasumber. Fokus pendampingan mencakup penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), legalitas usaha, hingga perencanaan unit-unit bisnis koperasi yang akan dijalankan.
Peratin Tanjung Raya, Johan Safri, dalam sambutannya mengatakan, koperasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan warga terhadap akses ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin koperasi ini hanya sekadar papan nama. Harus punya napas usaha, bisa membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, juga menjadi jembatan distribusi pertanian dan ekonomi desa,” ujarnya.
Dari sisi perencanaan usaha, Kopdes Merah Putih berencana membuka unit bisnis yang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat, seperti penjualan LPG subsidi (elpiji), pupuk pertanian, warung sembako, dan penguatan usaha tani lokal. Model ini dipilih karena sesuai dengan karakteristik masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pelaku usaha mikro.
Diskopdag Lambar dalam paparannya menjelaskan, agar koperasi bisa tumbuh sehat, penting untuk menyusun AD/ART secara realistis dan melibatkan partisipasi anggota secara aktif.
Sementara pihak BPN menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan aset dan lokasi usaha koperasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Peserta kegiatan yang terdiri dari pengurus dan anggota koperasi terlihat antusias mengikuti sesi. Beberapa di antaranya langsung melakukan simulasi penyusunan struktur organisasi dan AD/ART koperasi sebagai bagian dari tahap awal formalitas kelembagaan.
Dengan pendampingan ini, Johan berharap Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi badan usaha desa yang aktif, tetapi juga mampu menjadi pilar ekonomi lokal yang menjawab langsung kebutuhan warga. “Semoga setelah pendampingan ini, koperasi bisa langsung bergerak. Kami ingin ekonomi desa digerakkan dari bawah, oleh warga sendiri,” pungkas Johan. (edi/lusiana)