Pemkab Segera Bentuk Dinas Perpustakaan-Kearsipan Daerah

Ilustrasi perpustakaan. Foto-Net--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus melakukan penataan kelembagaan pemerintahan guna mendukung efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap kebijakan nasional.

Salah satu langkah penting yang segera dilakukan adalah membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, yang hingga kini belum dimiliki oleh kabupaten termuda di Provinsi Lampung itu.

Kabag Organisasi Setdakab Pesbar, M. Ma’ruf, S.P., mengatakan kini urusan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan masih berada di bawah Bagian Organisasi Setdakab Pesbar. Ke depan, urusan itu akan dipisahkan dan dibentuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri.

“Perpustakaan dan kearsipan adalah dua fungsi pemerintahan yang sangat penting dan memerlukan tata kelola tersendiri. Sehingga perlu dinaikkan statusnya menjadi dinas, agar pengelolaannya bisa lebih optimal dan sesuai regulasi,” kata dia.

Dijelaskannya, Kabupaten Pesbar kini menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang belum memiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Hal ini menjadi dasar kuat perlunya pembentukan dinas tersebut, sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan publik serta penguatan literasi dan pengelolaan dokumen arsip daerah.

“Rencananya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ini akan mulai efektif beroperasi pada tahun 2026 mendatang, bersamaan dengan pelaksanaan penggabungan atau merger beberapa OPD lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, selain akan membentuk dinas baru itu, Pemkab Pesbar juga akan menggabungkan delapan OPD menjadi empat OPD. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, penyederhanaan struktur birokrasi, dan penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintah pusat terkait reformasi birokrasi dan penguatan kelembagaan daerah.

“Delapan OPD yang akan digabungkan menjadi empat OPD baru seperti, Dinas Lingkungan Hidup akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial akan digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB), Dinas Perhubungan akan digabung dengan Dinas Perikanan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan digabung dengan Dinas Pariwisata,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Pesbar menargetkan seluruh proses administrasi, regulasi, dan penyesuaian struktur organisasi dapat rampung sebelum akhir tahun 2025, sehingga per 1 Januari 2026, struktur OPD baru sudah bisa berjalan secara efektif.

“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan