Israel Ungkap Peta Pendudukan Baru: Kubur Mimpi Negara Palestina

Israel ngotot memperluas pendudukan ilegalnya di Tepi Barat Palestina di saat PM Benjamin Netanyahu menggaungkan propaganda soal perluasan 'Israel Raya'. Foto: AFP--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Israel melanjutkan perluasan pendudukan ilegal di Tepi Barat Palestina, mengancam impian negara merdeka Palestina. Menteri Keuangan Israel menekankan pembangunan sekitar 3.401 unit perumahan baru akan menghubungkan wilayah pendudukan Israel di Yerusalem Timur dengan kawasan Maale Adumim, langkah yang akan membelah Tepi Barat menjadi dua bagian. Pembangunan ini memicu kecaman internasional karena dianggap melanggar hukum internasional dan menekan hak-hak rakyat Palestina.
Perluasan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan rencana lama yang pernah digaungkan oleh pemerintah Israel sebelumnya, termasuk di era Netanyahu saat masih menjabat sebagai menteri keuangan. Rencana ini sempat tertunda akibat tekanan diplomatik dari berbagai negara, namun kini kembali dilanjutkan di tengah momentum beberapa negara yang berencana mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada rapat Majelis Umum PBB.
Pembangunan perumahan baru di wilayah sengketa ini berpotensi mengubah demografi dan geografi Tepi Barat, yang berisiko memecah wilayah tersebut menjadi dua wilayah terpisah. Langkah ini juga memperkuat keberadaan Israel di Yerusalem Timur, sekaligus menimbulkan kesulitan bagi Palestina dalam membangun pemerintahan yang mandiri dan mengelola wilayah secara efektif.
Netanyahu kembali mempromosikan konsep 'Israel Raya' atau ‘Greater Israel’, yang secara politik dan simbolis menekankan klaim Israel terhadap wilayah-wilayah di sekitar Tepi Barat dan bahkan wilayah lima negara tetangga. Strategi ini dinilai banyak pengamat sebagai bentuk tekanan langsung terhadap aspirasi kemerdekaan Palestina dan sebagai cara untuk memanifestasikan kontrol Israel di wilayah yang disengketakan secara internasional.
Selain isu geopolitik, langkah pembangunan ini juga menimbulkan dampak sosial. Komunitas internasional memperingatkan bahwa perluasan pemukiman ilegal dapat meningkatkan ketegangan, menghambat perdamaian, dan mengurangi peluang diplomasi antara Israel dan Palestina. Negara-negara sekutu seperti Inggris, Kanada, Prancis, dan Australia kini tengah menyiapkan pengakuan resmi terhadap Palestina, yang akan menjadi titik penting dalam hubungan internasional dan proses negosiasi perdamaian.
Perluasan wilayah Israel di Tepi Barat ini menjadi isu krusial dalam politik Timur Tengah, karena memadukan kepentingan geopolitik, hak asasi manusia, dan dinamika internasional. Sementara Israel mengklaim langkahnya sebagai realitas di lapangan untuk menjamin keberadaan komunitas Yahudi, komunitas internasional melihatnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang bisa memperburuk konflik dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.(*)