Baru 15 Pekon Lunas PBB-P2, Bapenda Lampung Barat Warning Camat dan Peratin

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Tingkat kepatuhan warga terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat masih tergolong rendah. Hingga pertengahan Agustus 2025, dari total 136 pekon dan kelurahan, baru 15 pekon yang tercatat sudah melunasi kewajiban pajaknya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lambar, Drs. Daman Nasir, M.P., Jumat (15/8).

“Sejauh ini baru 15 pekon yang lunas PBB-P2. Ini masih jauh dari target, dan tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegas Daman.

Daman menyebutkan, pajak daerah merupakan sumber penting dalam membiayai pembangunan, khususnya untuk infrastruktur dasar dan pelayanan publik seperti jalan, saluran irigasi, hingga penerangan lingkungan. Karena itu, ia menekankan bahwa peratin, lurah, dan camat harus aktif mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran.

“Jangan menunggu menjelang jatuh tempo. Kalau menunda, bisa-bisa kena denda. Kita ingin seluruh pekon dan kelurahan sudah lunas paling lambat akhir September,” tandasnya.

Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan dari total tagihan yang belum dibayar. Sanksi ini diatur dalam regulasi perpajakan yang berlaku di daerah.

Lanjut dia, adapun 15 pekon yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2025 adalah Kecamatan Sukau meliputi Pekon Tapak Siring, Teba Pering Raya, Hanakau, dan Bumi Jaya. Kecamatan Sumberjaya yaitu Pekon Simpang Sari dan Sindang Pagar, Kecamatan Kebun Tebu yaitu Pekon Cipta Mulya, dan Kecamatan Airhitam Pekon Sidodadi.

Selanjutnya, Kecamatan Belalau Pekon Serungkuk, Pajar Agung, dan Suka Makmur, Kecamatan Batuketulis Pekon Atar Bawang dan Atar Kuwau, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh yaitu Pekon Tri Mekar Jaya dan Pekon Tanjung Sari.

Daman menyebutkan, pekon-pekon tersebut layak mendapat apresiasi karena berhasil mencapai target lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Ke depan, ia berharap capaian ini bisa menjadi contoh dan memotivasi pekon lain agar segera menyusul.

Daman berharap kepada seluruh camat, lurah, dan peratin di wilayah Lampung Barat agar tidak tinggal diam melihat rendahnya realisasi pajak di wilayah masing-masing.

“Kami minta aparatur di tingkat kecamatan dan pekon untuk turun langsung ke masyarakat. Sampaikan pentingnya PBB untuk kemajuan daerah. Kalau ada hambatan, segera koordinasikan dengan Bapenda,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Barat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan dengan menunaikan kewajiban perpajakan secara tepat waktu. “Pembangunan tak akan berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat, dan itu salah satunya melalui pajak,” ujar Daman.

Dengan waktu tersisa sekitar satu setengah bulan sebelum jatuh tempo, ia berharap angka pelunasan PBB-P2 bisa meningkat signifikan. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan