Napoli Setuju Permanenkan Hojlund demi Gantikan Lukaku

Napoli Setuju Permanenkan Hojlund demi Gantikan Lukaku--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Juara bertahan Serie A, Napoli, dikabarkan mulai melunak dalam negosiasi untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari Manchester United. Klub asal Naples itu siap mengakomodasi permintaan striker muda asal Denmark untuk mendapatkan kepastian kontrak permanen.
Sejak awal bursa transfer musim panas 2025, Napoli memang menaruh minat besar pada Hojlund sebagai kandidat utama pengganti Romelu Lukaku yang mengalami cedera otot paha. Cedera tersebut membuat Lukaku harus absen selama tiga hingga empat bulan, memaksa Napoli mencari pengganti secepat mungkin sebelum Serie A musim 2025/2026 dimulai.
Situasi tersebut mempercepat langkah Napoli dalam memboyong Hojlund. Awalnya, klub berjuluk I Partenopei hanya menawarkan peminjaman dengan opsi pembelian. Namun, Hojlund bersikeras meminta jaminan bahwa ia tidak hanya akan menjadi pemain pinjaman. Ia menginginkan status permanen sejak awal atau kepastian pembelian di akhir musim.
Tuntutan itu sempat menjadi penghambat transfer, mengingat harga jual yang ditetapkan Manchester United terbilang tinggi. Namun, situasi berubah ketika Napoli akhirnya bersedia memenuhi keinginan Hojlund. Klub yang kini ditangani Antonio Conte tersebut akan mengajukan skema peminjaman dengan kewajiban membeli di akhir musim, menjamin masa depan Hojlund tetap berada di Diego Armando Maradona Stadium.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan langsung Conte, yang menjadikan Hojlund sebagai prioritas utama untuk menggantikan Lukaku. Jika transfer Hojlund gagal, pelatih asal Italia itu hanya memiliki dua opsi cadangan, yakni Artem Dovbyk dari AS Roma dan Nicolas Jackson dari Chelsea. Namun keduanya juga dipatok dengan harga tinggi.
Dengan skema peminjaman wajib beli, Napoli merasa Hojlund adalah opsi yang paling realistis baik dari sisi teknis maupun finansial. Manchester United pun menyambut positif langkah ini, mengingat Hojlund tak lagi masuk dalam proyek jangka panjang klub. (*)