BPN-Kemenag Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kankemenag Lambar bersama BPN Lambar melakukan kegiatan peninjauan titik lokasi dan pengukuran tanah wakaf disejumlah lokasi di Kecamatan Sekincau pada Selasa 13 Februari 2024. Foto Dok --

BATUKETULIS – Kantor Kementerian Agama Lampung barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lambar melakukan kegiatan peninjauan titik lokasi dan pengukuran tanah wakaf disejumlah lokasi di Kecamatan Sekincau pada Selasa 13 Februari 2024.

Kegiatan itu menjadi bagian dari program upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, seperti yang disampaikan kepala Penyelenggara Zawa Linda Susilawati.

Ia mengatakan pihaknya kembali melaksanakan pengukuran tanah wakaf untuk disertifikatkan melalui BPN secara gratis yang dilaksanakan kecamatan Sekincau 

“Kegiatan peninjauan dan pengukuran ini bagian dari lanjutan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang di programkan kemenag bersama BPN sejak tahun sebelumnya. Saya mengajak masyarakat, terutama para nadhir yang menginginkan tanah wakafnya disertifikatkan bisa berkoordinasi dengan kami,” ungkapnya.

Disamping itu, Penyelenggara Zawa tersebut mengatakan kepada KUA dan jajarannya untuk terus mensosialisasikan program Kemenag terutama Sertifikat Tanah Wakaf yang pastinya gratis.

“Jangan sampai lelah saat kita bekerja, apalagi program ini sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat. Tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf secara gratis,” jelasnya.

Sebab, perlu diketahui bahwa program sertifikasi tanah wakaf sudah ada MoU antara Kemenag dan BPN selama 5 tahun. 

”Tentunya tanah yang sudah diukur bisa segera tersertifikasi sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” tandasnya. (*)

Tag
Share