ES Ditetapkan Tersangka Pembunuhan, Polisi Ungkap Bukti Forensik

KASAT Reskrim Polres Pesbar Iptu Fabian Yafi Adinata--

Selain itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mendukung proses penyidikan lanjutan, pihak kepolisian memutuskan untuk memindahkan ES ke Mapolda Lampung pada malam hari ini. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum.

 

“Anggota Polres Pesbar dan Polda Lampung malam ini bergerak ke Mapolda untuk membawa tersangka agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan