Pemerintah Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Potensi Rp60 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. -Foto RadarĀ Grup-
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menagih kewajiban para penunggak pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 200 wajib pajak dengan potensi penerimaan hingga Rp60 triliun yang akan dikejar dalam waktu dekat.
Hingga 31 Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target outlook Rp2.865,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan perpajakan tercatat Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari target Rp2.387,3 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai Rp306,8 triliun atau 64,3 persen dari target Rp477,2 triliun.
Untuk memastikan kepatuhan, Kementerian Keuangan akan menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PPATK. Kerja sama lintas lembaga ini ditujukan agar tidak ada ruang bagi penunggak pajak untuk menghindari kewajibannya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai. Salah satunya dengan mengimbau marketplace atau lokapasar untuk menertibkan penjualan barang ilegal yang merugikan negara.