Kejati Geledah Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran
DERETAN Mobil hilir mudik masuk rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Foto Anggi Rhaisa Radar Lampung--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Kota Bandar Lampung, digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025) sore.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 17.40 WIB, sejumlah jaksa berseragam merah keluar masuk kediaman mewah bercat kuning kecokelatan tersebut. Beberapa kendaraan minibus terlihat hilir mudik dari siang hingga sore hari.
Setelah azan Maghrib berkumandang, sejumlah mobil masuk ke dalam rumah Dendi. Tak lama kemudian, gerbang rumah kembali ditutup. Hingga pukul 19.32 WIB, tim Kejati masih berada di lokasi, namun belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan maupun perkara yang sedang didalami.
Sekitar pukul 19.15 WIB, sebuah mobil Toyota BE 2060 LE masuk ke rumah Dendi. Identitas pemilik dan tujuan kedatangan mobil tersebut belum diketahui.
Sumber yang dihimpun Radar Lampung menyebut penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum memperoleh informasi terkait penggeledahan. “Belum termonitor, saya kebetulan giat luar, nanti kalau ada informasi dari bidang teknis akan dikabari,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.
Sebagai informasi, Kamis (4/9) lalu, Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan hingga larut malam terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pesawaran.(rlmg/nopri)