Hasil Pleno PPK Dapil IV, DPD PKS Pesisir Barat Optimis Raih Satu Kursi

DPD PKS Peaisir Barat Klaim satu kurai DPRD kabupaten dari dapil empat. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, DPD PKS Pesbar meraih satu kursi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar.

Ketua DPD PKS Pesbar Ahmad Husaini, S.Pd.I., mengatakan berdasarkan hitungan internal yang dilakukan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, DPD PKS Pesbar berhasil meriah satu kursi di DPRD Pesbar.

“ Alhamdulillah, berdasarkan hitungan tim internal DPD PKS Pesbar di Dapil IV berhasil menempatkan satu wakil di DPRD Kabupaten Pesbar,” kata dia.

Dijelaskannya, selain berdasarkan hitungan internal, berdasarkan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Dapil IV, DPD PKS Pesbar meraih satru kursi untuk posisi DPRD Kabupaten Pesbar.

“ Alhamdulillah hasil pleno di empat PPK meliputi Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Pulau Pisang dan Karya Punggawa telah selesai, hasilnya ada satu wakil yang duduk di DPRD Pesbar untuk periode ini,” jelasnya.

Dipaparkannya, dari hasil pleno di seluruh kecamatan tersebut, Partai Nasdem menempatkan dua wakil, di susul PDI Perjuangan, Partai PPP, Partai PKB dan Partai PKS meraih posisi kursi terakhir.

“ Berdasarkan perhitungan suara secara keseluruhan, Kursi satu di isi Partai Nasdem dengan 5.286 suara, kursi dua Partai PDI Perjuangan  dengan 3.853 suara, Kursi tiga Partai PPP dengan 3.248 suara, kursi empat Partai PKB dengan 3.093 suara, kursi lima diperoleh Partai NasDem dengan 1.762 suara dan Kursi ke Partai PKS atas nama H. Fahrurrazi, M.M., dengan 1.469 suara,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan perolehan suara tersebut pihaknya meminta kepada para saksi semua partai, kader dan anggota DPD PKS Pesbar untuk mempertahankan hasil pleno di PPK semua Kecamatan khususnya di Dapil IV hingga disahkan oleh KPUD Pesisir Barat.

“ Kami harap semua pihak agar bersama-sama mengawal hasil pleno di tingkat kecamatan, khususnya untuk di Dapil IV, sehingga dalam pengesahan oleh KPU DPD PKS Pesbar kembali menemnpatkan wakilnya di DPRD Setelah satu periode kosong,” pungkasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan