Press Release APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat per Maret 2024

20032024--

Radar Lambar - Pagu belanja negara untuk satuan kerja pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat lingkup pembayaran KPPN Liwa Tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.863,64 miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp221,18 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.642,46miliar. 

Realisasi belanja APBN lingkup KPPN Liwa sampai dengan 19 Maret 2024 adalah sebesar Rp 297,01 miliar yang terdiri atas Rp69,163 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp 227,84 miliar untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut: 

1. Belanja Pegawai sebesar Rp30,11miliar atau sebesar22,87% dari Pagu Belanja Pegawai Rp131,65miliar.

2. Belanja Barang sebesar Rp38,67 miliar atau sebesar 43,48% Pagu Belanja Barang sebesar Rp88,93miliar.

3. Belanja Modal sebesar Rp388,50 juta atau sebesar 64,28% Pagu Belanja Barang sebesar Rp604,36 juta.

Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik),  dengan total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.642,46 miliar. Realisasi DAU adalah sebesar Rp187,01miliar dari pagu DAU sebesar Rp989,99 miliar atau sebesar 18,89%, realisasi DBH adalah sebesar Rp2,47 miliar dari pagu DBH sebesar Rp32,75 miliar atau sebesar 7,54%, dan realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp38,36miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp228,12 miliar atau sebesar 16,82%.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan