Perumda Limau Kunci Berstatus Kurang Sehat, Pj Bupati Nukman Ungkap Penyebab

-----

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengakui bahwa Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Limau Kunci, yang menjadi salah satu Perumda milik Pemkab Lampung Barat berstatus kurang sehat.

Hal tersebut diungapkan Nukman dalam evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Ri Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. 

Menurut Nukman, pada tahun 2023 terdapat BUMD yang tidak sehat yaitu PD (Pendapatan Daerah) Pesagi Mandiri Perkasa dan Perumda Air Minum Limau Kunci dengan status kurang sehat.

Menurutnya, ini disebabkan oleh tidak adanya deviden dan tidak adanya kepengurusan untuk PD. Pesagi Mandiri Perkasa sedangkan untuk Perumda Air Minum Limau Kunci dikarenakan masih adanya piutang di lapangan serta masih tingginya beban biaya operasional lainnya sesuai hasil dari evaluasi BPKP Provinsi Lampung.

Upaya yang telah dilakukan terhadap BUMD yang tidak sehat antara lain dengan melakukan rekruitment terhadap direksi dan Komisaris, Restrukturisasi Perusahaan serta general audit dari auditor independent membuat status PD. Pesagi Mandiri Perkasa menjadi sehat dengan opini Wajar Dengan Pengecualian. 

Sedangkan untuk Perumda Air Minum Limau Kunci upaya yang dilakukan antara lain penagihan yang dilakukan secara intensif, efisiensi biaya operasional lainnya, percepatan peningkatan SDM, restrukturisasi internal serta melakukan pengawasan berdampak pada status Perumda Air Minum Limau Kunci menjadi sehat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

”Kedepan upaya yang akan dilakukan terhadap BUMD di Kabupaten Lampung Barat tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan dan peningkatan terhadap SDM,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan