Diskopdag Pesisir Barat Maksimalkan Penarikan Retribusi Pasar
Ilustrasi--
PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini terus memaksimalkan realisasi retribusi pasar di kabupaten setempat sesuai target yang ditetapkan.
Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa., mendampingi Kadiskopdag Siswandi, S. Kom, M.H., mengatakan setiap tahun pihaknya memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan retribusi sebagai pendapatan daerah dari pasar milik Pemkab setempat.
“ Tahun ini kami kembali ditargetkan untuk merealisasikan retribusi daerah dari sewa kios dan pelataran pasar yang dikelola oleh Pemkab Pesbar disejumlah kecamatan,” kata dia.
Dijelaskannya, pada tahun ini target retribusi pelayanan pasar itu mencapai Rp156.456.000,-, dari target itu baru terealisasi Rp9.000.000, sehingga masih kurang banyak sekali hingga mencapai Rp147.456.000,-.
“ Melalui seluruh pengelola pasar, kita telah mengimbau agar memaksimalkan penarikan sewa los atau pelataran yang ada disetiap pasar milik Pemkab Pesbar,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tahujn ini memaksimalkan penagihan piutang retribusi pasar yang belum dibayarkan oleh pedagang di sejumlah pasar sejak beberap tahun terakhir.
“ Hingga kini masih ada sejumlah pedagang yang belum membayar dan melunasi sewa los di sejumlah pasar sejak beberapa tahun terakhir dan masih akan terus kita tagih,” terangnya.
Pihaknya berharap, seluruh pedagang pasar yang dikelola oleh Pemkab Pesbar dapat melakukan pembayaranb retribusi sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga dapat membantu dalam pendapatan daerah.
“ Retribusi itu merupakan salah satu pendapatan daerah yang harus dipenuhi dalam rangka mendukung kegiatan pembangunan, karena itu kami berharap pedagang bisa membayar sewa yang ditetapkan,” pungkasnya. *