Angkutan Tak Laik Operasi, Disanksi dan Disarankan Lengkapi Persyaratan
Ilustrasi--
BALIKBUKIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, sejauh ini telah memberikan sanksi kepada 10 kendaraan tak laik jalan yang beroperasi di Lampung Barat. Kendaraan-kendaraan itu ditemukan tak laik jalan pada kegiatan Ramp Check di terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau pada 21-28 Maret lalu.
“Hasil dari kegiatan yang terselenggara delapan hari ini petugas menemukan sebanyak 10 kendaraan tidak laik jalan. Kegiatan menyasar ke bus antar kota antar provinsi (AKAP), bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP), travel dan micorobus atau kendaraan truk engkel,” ungkapnya.
Adapun kendaraan yang ditemukan tidak laik jalan itu yakni bus AKAP sebanyak 2 unit, AKDP sebanyak 1 unit dan Pariwisata sebanyak 7 unit. Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada pengemudi berupa teguran dan disarankan untuk melakukan perbaikan.
"Bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan kita beri sanksi berupa teguran peringatan dan di beri saran untuk segera memperbaiki kendaraan. Ada juga yang diberikan sanksi tilang dan dilarang operasional. Sedangkan kendaraan yang laik jalan telah kita beri stiker," tambahnya.
Adapun objek pemeriksaan pada Ramp Check itu adalah pemeriksaan ban, body kendaraan, lampu besar, lampu sen, rem, klakson, wifer dan kondisi sopir.
"Jadi yang tidak laik jalan karena kita temukan lampu utama mati, lampu rem mati, wiper mati, KIR mati. Bahkan ada pengemudi yang tidak memiliki SIM sehingga kita berikan sanksi agar tidak mengulangi kembali," tambahnya.
Menurut Wendi, pemeriksaan ini penting dilakukan guna mempersiapkan angkutan umum yang aman, nyaman dan selamat. Sebab hal tersebut akan menyangkut keselamatan semua penumpang, supir kendaraan serta pengguna jalan lainnya.
"Terlebih memasuki musim mudik lebaran sehingga aspek keselamatan penumpang menjadi prioritas. Sehingga pemeriksaan kelaikan ini menjadi hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
Ia berharap agar pengemudi kendaraan bisa memperhatikan kelaikan kendaraan ketika ingin beroperasi. “Serta diimbau juga agar tetap menjaga kesehatan bila lelah agar beristirahat dan tidak memaksakan diri," tutupnya. *