Terkendala Tidak Miliki SDM, Timbangan Pedagang di Pesisir Barat Belum Ditera Ulang

Ilustrasi Timbangan--

PESISIR TENGAH – Sebagian besar timbangan (alat ukur) pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum dilakukan tera ulang. Hal itu karena di Kabupaten setempat belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) petugas tera (penera).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., melalui Kabid Perdagangan, Panji Adha Santoso, S.Kom, M.M., mengatakan, kini Pemkab Pesbar melalui Diskopdag setempat belum memiliki SDM untuk penera.  Sehingga, sebagian besar alat ukur atau timbangan dan sejenisnya yang ada di pedagang seperti di pasar tradisional, pertokoan, maupun warung, dan sejenisnya itu rata-rata belum di tera ulang.

“Untuk itu, kita mengimbau pedagang di Kabupaten Pesbar ini dapat melakukan tera ulang timbangannya secara mandiri, karena itu cukup penting,” katanya.

Dijelaskannya, pelaksanaan tera ulang tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi alat timbang/alat ukur dan memberikan kepastian pada alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pedagang. Selain itu, tera ulang juga untuk menjamin kebenaran dan kepastian dalam pengukuran, serta menciptakan kepastian hukum alat UTTP. Terlebih, kegiatan tera ulang juga diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, karena itu wajib dilakukan oleh pedagang.

“Karena Pemkab Pesbar belum memiliki SDM atau petugas penera, maka diharapkan agar semua pedagang dapat melakukan tera ulang timbangannya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, sejauh ini Diskopdag setempat juga belum menemukan adanya pedagang yang nakal atau curang terhadap timbangan atau alat ukurnya dalam menjual daganganya tersebut. Artinya, untuk pedagang di pasar tardisional yang ada di Pesbar ini masih aman, dan tidak ditemukan adanya pedagang yang curang. Sehingga kondisi tersebut harus dipertahankan, jangan sampai nanti ditemukan adanya pedagang yang tidak jujur terhadap alat ukur atau timbangannya dalam berdagang.

“Begitu juga dengan pedagang yang ada di warung, pertokoan yang  menggunakan timbangan, agar tidak curang. Karena jika curang jelas akan merugikan konsumen dan pedagang itu sendiri,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan