Camat Nowo Santuni Korban Pelecehan Anak Di Bawah Umur
Camat Way Tenong Nowo Wibawono MPd santuni korban pelecehan seksual anak dibawah umur. foto dok--
WAYTENONG - Sebagai bentuk kepedulian dan rasa solidaritas kepada keluarga korban pelecehan seksual anak dibawah umur sebut saja Bunga (15) warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat yang tinggal di kebun kopi garapan (paron) di Pekon Sukaraja, Camat setempat Nowo Wibawono, M.Pd dan jajaran melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan.
Nowo dan jajaran di damping anggota Polri, TNI, dan aparat Pekon Sukananti dan Sukaraja berkunjung Selasa 30 April 2024, sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang dialami oleh bunga korban kebiadaban sang paman inisial D.
Bunga sendiri adalah seorang dara yang saat ini berusianya 15 tahun dengan kondisi mental berbeda dengan kawan sejawatnya (keterbelakangan), di mana berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian dia telah lima kali mengalami korban pelecehan.
Dan atas perbuatan di atas sang paman sendiri, inisial D saat ini telah menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni pelecehan kepada anak dibawah umur.
Kepedulian camat atas kejadian itu tentunya dibarengi rasa kemanusiaan atas kondisi ekonomi keluarga yang cukup memprihatinkan bahkan bapak dari bunga sendiri tidak mampu beraktivitas karena mengalami kelumpuhan dan sebagai tulang punggung adalah ibu dari bunga dan adiknya yang saat ini berusia 5 tahun yakni dengan bertani kopi dengan status bagi hasil dengan pemilik kebun.
Disampaikan Nowo, apa yang dialami bunga tentunya menjadi pelajaran bagi semua masyarakat untuk saling menjaga serta saling peduli sehingga terjadinya harmonisasi dan terhindarnya perbuatan ataupun hal yang tidak diinginkan salah satunya kasus pelecehan.
"Alhamdulillah dari tinjauan yang kami lakukan kondisi bunga saat ini cukup baik dan dia sekarang duduk di bangku kelas 6 SD begitu juga dengan kedua orang tuanya cukup baik semoga dari musibah ini memberikan keberkahan yang jauh lebih mulia untuk keluarga bunga," imbuhnya.
Dan terkait proses hukum pelaku, Nowo juga menyampaikan jika saat ini sudah dalam proses hukum sehingga apa sanksi atas perbuatan yang dilakukan tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku. *