Periode Januari-April, 5 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas

Ilustrasi Titik Jalan Rawan Kecelakaan-AI Image Generator---

BALIKBUKIT – Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat sejak Januari  hingga April 2024, setidaknya terdapat Lima orang meninggal dunia akibat kecelekaan lalu lintas (lakalantas). Jumlah kasus Lakalantas yang terjadi di kabupaten setempat mencapai 15 kasus.

Kasatlantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal mengatakan, dari 15 kasus kecelakaan yang terjadi 31 orang menjadi korban, ada yang mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia. Rinciannya, luka ringan 14 orang luka berat 12 orang dan meninggal dunia terdapat lima orang, sehingga total ada 31 korban dalam insiden itu baik kecelakan roda dua dan empat.

”Selain menimbulkan korban jiwa belasan kasus kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materil, tercatat kerugian materil yang diakibatkan dari berbagai peristiwa itu mencapai Rp7,5 juta,” ungkap Samsi Rizal mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, SIK.,  Senin 21 Mei 2024.

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara harus memperhatikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh pengendara. 

”Dalam berkendara harus lebih mengedepankan kehati-hatian ketika berkendara, tingkatkan kewaspadaan, sebelum pergi pastikan kendaraan dalam keadaan yang sehat dan aman, yang terpenting adalah mematuhi rambu lalu lintas," ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berdoa ketika ingin berpergian ke luar rumah. Karena menurutnya, meski sudah berhati-hati, kejadian lakalantas seperti ini bisa terjadi kapan pun dan di mana pun.

”Meskipun kita sudah hati-hati, ada saja pasti orang lain yang lalai dan malah menyebabkan kecelakaan, maka dari itu kita juga harus selalu berdoa kepada Tuhan agar selalu diberikan perlindungan di mana pun dan kapan pun," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan