Nukman Akui Penanganan Bencana Andalkan BTT
-----
BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., mengakui penanganan dampak bencana di kabupaten setempat, sejauh ini hanya mengandalkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.
“Terkait dengan lambannya penanganan dampak bencana yang terjadi di Lampung Barat penanganan dampak bencana yang menimbulkan kerusakan pada infrastruktur publik alokasi anggarannya bersumber dari BTT,” ungkapnya.
Penggunaan BTT dimaksud, lanjut dia, dengan mekanisme dan prosedur penggunaannya mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Prosedur Tetap Penanganan Keadaan Darurat.
“Kami sangat menyadari mekanisme administrasi dan rentang kendali untuk memenuhi azas kepatuhan pada proses administrasi sebagaimana ketentuan dalam Permendagri dan Peraturan Bupati dimaksud memerlukan waktu yang cukup panjang,” ungkapnya.
”Oleh karenanya akan menjadi perhatian untuk penanganan keadaan darurat dimasa yang akan datang,” unglap Nukman, dalam penyampaian jawaban pemerintah, terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksoi DPRD Lampung Barat terhadap nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan APBD Lampung Barat tahun anggaran 2023, melalui sidang paripurna DPRD setempat, Senin 27 Meyi 2024.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Barat, menilai bahwa penanganan bencana di kabupaten setempat lambat. Bahkan bencana yang terjadi dari tahun ke tahun tak kunjung ditangani.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Lina Marlina mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan dari Pemkab Lampung Barat, terkait penanganam bencana yang cukup lambat. "Penanganan bencana dari tahun ke tahun belum juga kunjung ada perbaikan yang sering kali memutuskan atau mempersulit transportasi antar daerah," ungkap Lina Marlina.
Selain terkait lambatnya penanganan bencana, Lina Marlina juga menyinggung soal kondisi ruas jalan yang menghubungkan Pekon Sukaraja Kecamatan Batubrak dengan Pekon Turgak Kecamatan Belalau yang tidak kunjung tersentuh pembangunan.
"Apakah karena sistem demokrasi yang panjang atau ada keengganan dalam penanganan atau bahkan saling lempar tanggung jawab dalam penanganan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apa saja inovasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran dalam keinginan masyarakat dalam membangun UMKM-UMKM maupun sektor-sektor usaha lainnya sehingga dapat meningkatkan PAD Lampung Barat.
"Kami juga meminta penjelasan kepada pemerintah daerah Lampung Barat seperti dijelaskan bahwa partisipasi angkatan kerja tahun 2023 mencapai 82,01% namun di sisi lain pengangguran terbuka mengalami peningkatan," pungkasnya. *