75 PPK untuk Pilkada Lambar Diberi Pembekalan

PEMBEKALAN: KPU Lampung Barat, bekerjasama dengan pihak kepolisian, Kejari Liwa, Kodim dan Bakesbangpol serta Bawaslu Lampung Barat memberikan pembekalan kepada 75 orang PPK untuk Pilkada Lampung Barat yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. D--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, bekerjasama dengan pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Kodim dan Bakesbangpol serta Bawaslu Lampung Barat memberikan pembekalan kepada 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Lampung Barat yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Pembekalan yang dilaksanakan di Hotel Seminung Lumbok Resort, Kecamatan Lumbok Seminung pada Selasa 4 Juni 2024 tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom.

Dalam kesempatan itu, Arip Sah mengungkapkan, saat ini tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai, PPK selaku penyelenggara di tingkat kecamatan harus siap untuk mensuskseskan proses dan tahapanpesta demokrasi lima tahunan di bumi beguai jejama sai betik tersebut.

Dikatakannya, pembekalan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada  PPK dalam membagun hubungan yang sinergi dengan semua elemen dan pentingnya memahami tugas dan batasan-batasan dalam menjalankan tahapan. 

"Karena itu pembekalan ini kita menghadirkan Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Bakesbangpol dan Bawaslu,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, dari setiap instansi inilah memberikan gambaran bagaimana PPK harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menjalankan tahapan.  “Apalagi tahapan pilkada ini waktunya cukup singkat tahapan padat agenda bertirisan. Sehingga beban kerja akan lebih banyak,” kata dia.

Selain menghadirkan pemateri, kata Arip Sah, dalam pembekalan ini juga menghadirkan team fasilitator untuk membangun semangat kerja dan kekompakan team, melalui beberapa game luar ruangan. 

"Endingnya bagaimana membangun semangat kebersamaan, menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan pembagian tugas," pungkasnya. *

Tag
Share