Masih Dirawat, 2 Korban ‘Duel Berdarah’ Berangsur Membaik

thumbnail 1511--

BALIKBUKIT - Kedua korban peristiwa duel berdarah, yaitu Peratin Bahway, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat Badri dan salah satu kepala pemangku di wilayah setempat, Ikhwan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU), Selasa (14/11).

Kondisi keduanya berangsur-angsur membaik, jika sebelumnya sang kepala Pemangku, Ikhwan sempat menjalani perawatan di Ruang Intensive Care Unit (ICU) kini kondisinya semakin membaik dan telah di pindah ke ruang bedah. Sementara, Peratin Badri menjalani perawatan di ruang VIP.

Kabid Pelayanan RSUDAU Selamat Riadi mengatakan sejauh ini kondisi kedua pasien yang mengalami sejumlah luka-luka tersebut telah mendapat penanganan medis dan sudah dilakukan tindakan operasi hingga kini kondisinya sudah membaik.

“Kondisi kedua pasien sudah membaik, Pasien atas nama Badri menjalani perawatan di ruang VIP, sementara satu pasien lainnya atas nama Ikhwan sudah di pindah dari ruang ICU ke ruang bedah yang artinya kondisinya juga sudah membaik,” singkat Selamat.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Barat hingga kini belum dapat menjelaskan motif peristiwa duel berdarah yang melibatkan Peratin Bahway, Kecamatan Balikbukit, Badri dengan aparatur pekon atau tak lain salah satu kepala pemangku di wilayah setempat, Ikhwan.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H., mengaku hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan motif yang melatarbelakangi terjadinya duel berdarah tersebut.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, perkelahian itu terjadi di gubuk milik Ikhwan yang saat kejadian keduanya sama-sama memiliki senjata tajam.

 

“Sampai sekarang belum bisa kita simpulkan motifnya. Karena dari proses lidik sementara, kedua belah pihak belum ada yang mau memberikan keterangan,” kata Juherdi.

Kemudian, terkait kedua belah pihak yang sampai hari ini juga tidak membuat laporan ke polisi, pihaknya memastikan tetap akan menindaklanjuti peristiwa pidana itu dengan menerapkan sistem laporan polisi model A, yang artinya polisi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

“Yang pasti proses hukum tetap berjalan, meskipun tidak ada laporan dari keduanya, kita terapkan laporan polisi model A yang artinya kasus ini tetap bisa di proses, dan kecuali nanti keduanya memilih jalur restorasi justice,” jelasnya.

Diketahui,Warga Pekon Bahway, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat dikejutkan dengan peristiwa perkelahian yang melibatkan aparatur pemerintah pekon setempat pada Minggu (13/11) sekira pukul 15:00 WIB. 

Perkelahian itu tidak lain melibatkan Peratin Bahway Badri yang berkelahi menggunakan senjata tajam dengan Ikhwan yang belakangan diketahui merupakan salah satu kepala Pemangku di wilayah setempat.

Akibat kejadian itu, baik Badri maupun Ikhwan sama-sama mendapati luka serius akibat sabetan senjata tajam. Dimana, Badri mengalami luka tusuk di bagian pantat sebelah kanan, dua luka tusuk di lengan sebelah kiri dan luka sayat di telapak tangan sebelah kiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan