Pusat Salurkan DAK Non Fisik BOK Rp7,105 Miliar
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si----
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp21.588.602.000.00 namun hingga Mei telah terealisasi Rp7.105.388.481.00.
“Pemerintah pusat telah menyalurkan DAK Non Fisik BOK sebesar Rp7,105 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Dijelaskannya, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan.
Menurut dia, keberadaan dana BOK sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas. “Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” ucap dia.
Ia mengatakan, tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan.
Sedangkan tujuan khusus, yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2024 untuk DAK Non Fisik BOK bisa terealisasi 100 persen,” harapnya. *