Bupati Pesbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LPj 2023

Satlantas Polres Pesisir Barat melaksanakan bimbingan latihan kemampuan dan pengetahuan terhadap bintara remaja, salah satunya mengenai Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan sketsa TKP kecelakaan lalu lintas, Rabu 19 Juni 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Pesbar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Rabu 19 Juni 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi dan Wakil Ketua II, Ali Yudiem. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H, Wakil Bupati A.Zulqoini, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda serta pihak undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas Pemerintah Daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dan lain- lain pendapatan yang sah. Selain itu, kebijakan belanja juga diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.

“Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD, dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan serta tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pencapaian target kinerja APBD tahun 2023 dapat digambarkan pada serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp768,95 milyar dari total anggaran sebesar Rp906,65 milyar atau sebesar 84,81 persen. Sementara, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp768,69 milyar dari target pendapatan sebesar Rp858,15 milyar rupiah atau sebesar 89,58 persen.

“Kemudian, untuk pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dengan realisasi sebesar Rp36,02 milyar dari target sebesar Rp127,48 milyar atau sebesar 28,26 persen.” jelasnya.

Masih kata Agus Istiqlal, untuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp732,67 milyar dari target sebesar Rp730,66 milyar atau sebesar 100,27 persen. Lalu, realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp471,97 milyar dari anggaran sebesar Rp565,95 milyar atau sebesar 83,39 persen. Selain itu, realisasi belanja modal sebesar Rp155,90 milyar dari anggaran sebesar Rp181,07 milyar atau sebesar 86,10 persen. Untuk realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp364,55 juta dari anggaran sebesar Rp6,61 milyar atau sebesar 5,51 persen.

“Selanjutnya, untuk realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 milyar dari anggaran sebesar Rp153,01 milyar atau sebesar 91,96 persen,” tandasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan