Tahun Ini, 1.000 Petani Sawit akan Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Kartu BPJS--

BALIKBUKIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat telah mengusulkan 1.213 petani sawit di kabupaten setempat untuk mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 1.213 petani sawit yang kita usulkan ke BPJS tersebut, dari hasil validasi yang dilakukan oleh BPJS ternyata 1.000 petani yang berhak mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Anton Wijaya, S.I.P. M.M mendampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Kamis 20 Juni 2024. 

Ia mengungkapkan, dari 1.213 petani sawit yang diusulkan untuk menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.000 petani yang berhak menerima bantuan, sedangkan yang lainnya merupakan penerima bantuan lain, NIK nya belum terverifikasi dan lewat batas usia. 

“Jadi ada 1000 petani sawit di Kabupaten Lampung Barat yang akan mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit,” kata dia

 “Tugas kami (Disbunnak) hanya mengusulkan nama petani dan datanya diserahkan ke BPJS. Sedangkan yang berhak menentukan siapa yang berhak menjadi penerima bantuan adalah pihak BPJS,” sambungnya seraya menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu sebesar Rp16.800/orang/bulan.

Lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan tersebut sangat penting dan bermanfaat untuk petani. "Perlindungan terhadap para petani ini penting, karena pekerjaan mereka juga masuk ke dalam resiko yang tinggi. Dengan adanya bantuan ini semoga dapat membantu para petani untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan