60 Pemangku di Kecamatan Batuketulis Mulai Lakukan Pendataan Objek Pajak

Ilustrasi PBB--

BALIKBUKIT - Sebanyak 60 pemangku di Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat mulai melakukan kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Sebelum melakukan pendataan dan pemutahiran objek pajak, kita telah memberikan penyuluhan kepada pihak kecamatan, pekon dan para pemangku,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 27 Juni 2024.  

Dikatakannya, pendataan dan pemutahiran objek pajak tersebut akan melibatkan sebanyak 60 Pemangku yang ada di kecamatan setempat. “Kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak dilaksanakan selama dua bulan dan sebagai petugas pendataan adalah seluruh pemangku,” kata dia

Untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak (OP) akan dilaksanakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis. Adapun jumlah OP sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.

Lalu, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP.  “Tujuan dilaksanakan pendataan dan pemutahiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan,” ujar dia

Ia berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan