Wadah Koordinasi, Batubrak Bentuk Pengurus BKAD
Ilustrasi AI Generator Image Musyawarah Antar Desa (MAD)-------
BATUBRAK - Jajaran Pemerintah Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat bersama pemerintah di 11 pekon di wilayah itu menggelar Musyarawah Antar Desa (MAD) dalam rangka pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se-Kecamatan Batubrak, Rabu 3 Juli 2024.
Musyawarah yang digelar di Balai Pekon Balak, itu di hadiri Camat Batubrak Ruspel Gultom, pihak tenaga ahli pemberdayaan, serta seluruh peratin dan jajaran aparatur dari 11 pekon yang tersebar di kecamatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Camat Batubrak Ruspel Gultom, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya BKAD di kecamatan tersebut. Karena menurutnya BKAD memiliki peranan penting untuk meningkatkan kerjasama antar desa dari berbagai aspek baik pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Adanya BKAD ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk mensinergikan setiap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pekon serta menjadi wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi baik antara pemerintah pekon maupun dengan masyarakat,” ucapnya
Sebab masing-masing pekon memiliki kepentingan yang sama dalam terwujudnya pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan asas manfaat dan musyawarah untuk mufakat demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terakhir kepada para pengurus yang terpilih, saya berpesan agar dapat segera menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik itu tanaga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar pengurus dapat memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” imbuhnya.
Sementara, Peratin Pekon Balak yang juga Ketua DPK Apdesi Batubrak Sarnada menambahkan bahwa musyawarah antar desa itu telah menghasilkan pembentukan pengurus BKAD Batubrak yaitu Ketua BKAD Yanru, Sekretaris Hartono dan Bendahara Susianti.
“Sejalan dengan apa yang disampaikan pak camat bahwa diharapkan dengan terbentuknya BKAD ini dapat membantu memfasilitasi berbagai kegiatan yang membutuhkan kerjasama antar pekon, seperti misalnya akan diadakan bimbingan tekhnis terkait program pemberdayaan masyarakat. Nanti harus diajukan melalui BKAD, begitu pun dengan program-program lainnya yang memperlukan komunikasi antar desa,” tandasnya. *