KUA-PPAS APBD Perubahan Disepakati, Pendapatan Naik Rp15 Miliar Lebih

DISEPAKATI: KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 disepakati eksekutif dan legislatif melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial dan Pj Bupati Lampung Barat Nukmandigelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD setem--

”Hal ini disebabkan oleh kenaikan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,7 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp9,9 miliar rupiah lebih,” sambungnya.

Lebih lanjut Nukman menyampaikan, pada tahun anggaran 2024 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,09 triliun lebih bertambah pada rancangan perubahan PPAS menjadi sebesar Rp1,11 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp21,05 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi bertambah sebesar Rp19,4 miliar rupiah lebih atau 2,54 persen dan belanja modal bertambah sebesar Rp704 juta lebih atau 0,44 persen dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dan belanja transfer bertambah sebesar Rp946 juta lebih atau 0,55 persen.

”Selanjutnya pada APBD tahun anggaran 2024 total Pembiayaan Netto sebelum perubahan adalah sebesar Rp4,9 miliar lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp10,7 miliar lebih hal ini disebabkan kenaikan Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp24,9 miliar lebih bertambah sebesar Rp5,7 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp30,6 miliar lebih,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan