PILKADA SERENTAK 2024, Bawaslu Komitmen Perketat Pengawasan
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM----
BALIKBUKIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat (Lambar), berkomitmen memperketat pengawasan indikasi pelanggaran jelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu dilakukan Bawaslu agar terlaksananya Pilkada yang sukses sekaligus berjalan aman dan damai untuk masyarakat.
Ketua Bawaslu Lambar Novri Jonestama mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap tahapan Pilkada saat ini.
“Beberapa waktu lalu kita telah adakan rakor. Bawaslu berkomitmen memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti. Sehingga semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih bisa mendapat haknya dan ikut serta menyukseskan Pilkada,” sambungnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan uji petik terhadap proses coklit yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat.
Kegiatan uji petik itu merupakan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Lampung Barat berdasarkan arahan dari Bawaslu RI.
Dalam hal ini, pihaknya telah menemukan beberapa proses coklit yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Namun kita sudah menginstruksikan Panwascam lalu ke PKD untuk menyampaikan ke PPK dan PPS untuk dilakukan perbaikan. Selain itu kami memastikan pihaknya akan melakukan fokus pengawasan di setiap TPS yang ada,”
“Dari 515 TPS, tentunya itu menjadi fokus kita semua untuk melakukan pengawasan. Semoga bisa aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulhadi jelang ditetapkan DPS Pilkada 2024 ini, Bawaslu berkomitmen memastikan hak masyarakat sebagi pemilih di Pilkada nanti terjaga hingga penetapan DPT nanti.
“Sebab data pemilih merupakan permasalahan yang selalu muncul dan menjadi perhatian besar disetiap penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu mesti memastikan hak pilih terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti,” sambungnya.
Mengingat TPS yang jumlahnya banyak dan PKD hanya 1 orang di tiap pekon, pihaknya perlu melakukan strategi pengawasan yang efektif dalam menjaga hak pilih. “Salah satunya melalui pengawasan melekat dan uji petik. Apakah hasil saran perbaikan Bawaslu dan jajaran benar-benar sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya. *