Pemkab Pesisir Barat Peringati Hari Anak Nasional 2024
HARI ANAK : Pemkab Pesisir Barat memperingati hari anak nasional tahun 2024.-Foto Yogi-
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan peringatan hari anak nasional ke-40 tahun 2024, yang dipusatkan di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 6 Agustus 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Bunda Forum Anak Daerah Ny. Septi Istiqlal., Ketua Dharmawanita Persatuan L. Liastuti., Kabid PPA Nuraini., Forum Anak Daerah dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Zukri Amin., mengatakan Pemkab Pesbar berkomitmen untuk senantiasa berupaya menjamin pemenuhan hak anak di kabupaten setempat, sebagai perwujudan dari kabupaten layak anak yang dianugerahkan oleh menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia.
“ Pemerintah Kabupaten Pesbar juga berkomitmen untuk mensukseskan program pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun yang masih sangat memprihatinkan,” kata dia.
BACA JUGA:Sekaligus Rakor, Sentra Gakkumdu Pesisir Barat di Launching
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah
Dijelaskannya, perkawinan usia anak di bawah 19 tahun berpotensi meningkatkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), naiknya angka perceraian dan yang lebih memprihatinkan adalah pola asuh yang diberikan kepada generasi selanjutnya akan menjadi tidak baik.
“ Pemerintah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat lain, untuk dapat mengatasi hal ini secara bertahap,” jelasnya.
Ditambahkannya, terkait upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, diantaranya meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam mendidik atau pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak.
“ Dalam menyambut hari anak nasional ke- 40 tahun 2024. Saya mengajak semuanya untuk bersinergi melindungi serta memenuhi hak-hak anak. Salah satu upaya untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terpadu dan berkelanjutan dapat dilaksanakan dimana salah satunya dengan pengembangan satuan pendidikan ramah anak (SRA) di kabupaten ini,” terangnya.
BACA JUGA:Cek Pajak dan Kelengkapan, Pemkab Pesisir Barat Lakukan Pemeriksaan Randis
BACA JUGA:Pekon Gunung Terang Salurkan BLT-DD Juli-Agustus
Kemudian, pihaknya mengajak untuk mengembangkan disiplin positif pada anak. Bantu anak untuk meningkatkan keterampilan dan percaya diri, mengembangkan kontrol diri serta membimbing anak untuk dapat membuat keputusan yang baik dengan tetap menunjukan sikap respek dan hormat anak kepada orang lain.
“ Saya sangat berharap dengan adanya forum anak di kabupaten pesisir barat ini, anak- anak bisa mengembangkan kreativitas positifnya dalam rangka berpartisipasi mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya. (yogi/*)