REALISASI TAHAP I, 300 Ahli Waris Terima Dana Santunan Kematian

Ilustrasi Bansos--

PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyalurkan bantuan dana santunan kematian tahap pertama tahun 2024 kepada ahli waris melalui rekening bank masing-masing penerima.  

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erma Oktariowati, S.ST., mendampingi Kepala Dinsos setempat, Agus Triyadi, S.IP, M.M., mengatakan, bantuan dana santunan kematian tahap pertama yang disalurkan itu untuk 300 orang ahli waris, yang merupakan data pengajuan sampai dengan bulan Mei 2024. Karena itu, untuk data usulan santunan kematian yang baru atau sejak Juni 2024 hingga Agustus 2024  belum dapat disalurkan , karena dalam penyalurannya dilakukan bertahap.

“Bantuan dana santuan kematian yang sudah disalurkan ke masing-masing rekening bank atau kepada 300 ahli waris itu merupakan tahap pertama, dan yang belum bisa disalurkan saat ini menunggu penyaluran tahap berikutnya,” katanya.

Menurutnya, dalam penyaluran dana santunan kematian itu dilakukan secara bertahap. Sedangkan, untuk jumlah besaran bantuan dana santunan kematian yang diterima oleh masing-masing ahli waris masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp1.000.000,-. Dengan telah disalurkannya bantuan dana santunan kematian itu diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan bagi ahli waris seperti membantu kegiatan acara doa bersama, dan keperluan lainnya.

“Kita juga sudah menyampaikan ke seluruh Kecamatan dan Pekon mengenai telah disalurkannya bantuan dana santunan kematian itu kepada ahli waris,” jelasnya.

Sehingga, masih kata dia, setelah adanya pemberitahuan dari kecamatan ataupun Pekon tersebut, maka bantuan dana santunan kematian bisa langsung di ambil oleh ahli waris melalui rekeningnya masing-masing. Namun yang jelas pihaknya kembali mengingatkan bahwa dana santunan kematian yang disalurkan kepada 300 orang ahli waris itu merupakan data yang telah masuk sampai dengan bulan Mei 2024.

“ Bagi masyarakat atau ahli waris yang sebelumnya sudah mengusulkan berkas untuk bantuan dana santunan kematian, tapi belum terealisasi itu akan disalurkan ditahap berikutnya,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan