Pemkab Pesisir Barat Gelar Konvensi Hak Anak, Wadah Mememnuhi Hak Anak
KONVENSI HAK ANAK : Dinas P3AKB melaksanakan Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak bertempat di Aula Sunset Beach Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu 21 Agustus 2024. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Rabu 21 Agustus 2024 kemarin melaksanakan Konvensi Hak Anak (KHA), bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di Aula Sunset Beach, Kecamatan Pesisir Tengah.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., gugus tugas KLA Kabupaten Pesbar, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Audi Marpi., mengatakan, kegiatan KHA, merupakan wadah atau prantara untuk memenuhi hak partisipasi anak yang ditegaskan secara khusus dalam Permen PPPA No.3/2011, setiap anak berhak untuk berpartisipasi secara wajar dan berhak menyatakan dan didengar pendapatnya serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
“ Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan konvensi hak anak, bagaimana peranan semua pihak dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa.
“ Perlu menyokong pemenuhan hak anak itu terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi. Karena itu pelatihan konvensi hak anak di tujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten layak anak,” jelasnya.
Ditambahkannya, kegiatan itu bermaksud menyamakan persepsi terkait dengan kabupaten layak anak dan bagaimana membangun program yang berbasis hak anak.
“ Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama sama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak hak anak, sehingga tercapainya cita cita bersama kabupaten pesisir barat menjadi kabupaten yang layak anak,” pungkasnya. *