HATI-HATI SAAT MELINTAS DI JALUR RADIN INTAN, Jalan Amblas ‘Membahayakan’ Belum Ditangani
JALAN AMBLAS: Salah satu titik di ruas jalan Radin Intan Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat amblas dan belum ditangani oleh pihak terkait. Foto Edi Prasetya --
BALIKBUKIT- Masyarakat khususnya pengguna jalan provinsi di ruas jalan Radin Intan, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terganggu dengan kondisi kerusakan jalan di wilayah tersebut.
Khususnya, kerusakan jalan yang terletak di jalur kiri dari arah Kelurahan Pasar Liwa menuju Kelurahan Way Mengaku itu, disebabkan oleh badan jalan yang amblas, saat ini kondisi kerusakan hampir memakan separuh badan jalan.
Robin (31) salah seorang pengguna jalan mengungkapkan, ia mengaku sangat terganggu atas kerusakan yang terjadi. Terlebih lokasinya berada di jantung Kota Liwa dengan aktivitas lulu lalang kendaraan yang terbilang ramai.
“Diawal jalan yang amblas ini sedikit, tetapi lama kelamaan karena tidak ditangani maka kondisinya semakin parah bahkan terus melebar dan hampir memakan separuh badan jalan," ucapnya saat ditemui dilokasi, Minggu 25 Agustus 2024.
Kondisi itu, kata dia, selain menyebabkan gangguan lalu lintas juga cukup membahayakan pengendara, karena setiap mobil maupun motor yang melintas harus mengambil posisi kanan, agar tidak terjerembab kedalam lubang jalan tersebut.
“Jelas sangat membahayakan pengendara, terutama sepeda motor yang dikhawatirkan bisa terjerembab kedalam lubang, terutama saat malam hari karena lokasinya yang gelap ditambah rambu yang dipasang juga seadanya,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi itu, karena merupakan jalan protokol yang menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
“Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan perbaikan, kalau terlalu lama dibiarkan nanti bisa amblas total, sehingga anggaran perbaikan yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dibanding kondisi sekarang,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, melalui Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) Aprisol Putra, S.T., mengaku telah melakukan peninjauan terkait kerusakan jalan provinsi tersebut. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat jalan tersebut akan segera ditangani.
“Kami sudah cek lokasi, dan pastinya akan segera ditangani, karena peralatan dan petugas masih ada kegiatan perbaikan di jalan Liwa -Ranau, setelah itu selesai baru bergeser untuk menangani jalan Radin Intan,” ujarnya.
Sembari menunggu perbaikan, Aprisol mengimbau pengendara agar tetap berhati-hati serta memperhatikan keberadaan rambu-rambu yang telah terpasang di lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.*