90 PERSEN ALOKASI DISALURKAN KE MASYARAKAT, Pemkab Yakini Pasokan Gas Elpiji Aman
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tri Umaryani, S.P, M.Si--
BALIKBUKIT - Pasokan gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) di tingkat agen di Kabupaten Lampung Barat aman dan normal.
Hal itu sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) bersama Bagian Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat dan Polres Lampung Barat di Kecamatan Waytenong dan Kecamatan Sekincau belum lama ini.
“Sesuai dengan hasil pantauan dan monitoring yang kita lakukan bersama Bagian SDA dan Polres untuk pasokan LPG di tingkat agen aman dan pendistribusiannya lancar,” ungkap Kepala Diskopdag Tri Umaryani, S.P, M.Si., Rabu 28 Agustus 2024.
Dijelaskannya, untuk pasokan di agen masih normal namun saat ini terjadi kenaikan permintaan di tingkat konsumen, hal itu dikarenakan beberapa sebab seperti halnya ada penambahan penggunaan LPG di tingkat masyarakat salah satunya karena musim panen dan ada juga masyarakat yang beralih dari kayu bakar ke LPG. Selain itu terjadi perubahan pola distribusi.
“Hasil koordinasi kita dengan PT Pertamina bahwa sebelumnya pendistribusian LPG tabung 3 kilogram 70 persen disalurkan ke masyarakat dan 30 persen ke pengecer namun sejak bulan Juli lalu ada kebijakan baru yaitu 90 persen disalurkan ke masyarakat dan 10 persen ke pengecer. Sehingga wajar kalau stok LPG di tingkat pengecer (warung warung) langkah karena seyogyanya masyarakat itu membeli LPG nya di pangkalan,” tegas dia.
Sehingga, lanjut Tri Umaryani, masyarakat diimbau untuk membeli LPG di tingkat pangkalan. “Ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar tepat sasaran karena LPG tabung 3 kilogram diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu,” ujar dia
“Bagi masyarakat yang ingin membeli LPG di pangkalan agar membawa KTP,” sambungnya.
Terkait penambahan kuota LPG, kata dia, pemerintah daerah akan segera mengirimkan surat kepada PT Pertamina untuk penambahan kuota LPG di Kabupaten Lampung Barat. “Surat perihal penambahan kuota LPG tersebut akan segera kita kirimkan ke PT Pertamina dan kita berharap ada penambahan kuota dari mereka, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG,” katanya
Tri Umaryani juga mengimbau kepada seluruh pangkalan di Kabupaten Lampung Barat agar mematuhi aturan yaitu menjual LPG sesuai dengan HET. “Kami mengimbau kepada pangkalan untuk menjual LPG sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditentukan,” pungkas dia. *