Dua Pekon di Kecamatan Lemong Terancam Abrasi

DUA Pekon di Kecamatan Lemong Pesisir Barat yakni Pekon Cahaya Negeri dan Penengahan hingga kini masih terancam abrasi pantai. Foto Dok --

LEMONG – Dua Pekon di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yakni Pekon Cahaya Negeri dan Penengahan, hingga kini masih terancam abrasi pantai. Bahkan, kondisi itu telah berdampak terhadap beberapa fasilitas umum untuk masyarakat baik gedung sekolah, tempat pemakaman umum, jalan, hingga lahan dan pemukiman warga di dua Pekon itu.

Camat Lemong, M.Nursin Chandra, M.M., mengatakan, di Kecamatan Lemong memang terdapat beberapa wilayah Pekon terutama yang berbatasan langsung dengan pinggiran pantai, itu terancam abrasi pantai. Tapi, dari sejumlah wilayah yang terdampak itu terdapat dua Pekon yakni Pekon Cahaya Negeri dan Pekon Penengahan.

“Untuk abrasi pantai di dua Pekon itu saat ini sudah cukup parah, bahkan sebelumnya sudah ada yang pernah ditangani, tapi kondisinya kini sudah rusak parah dan membutuhkan perbaikan,” katanya.

Seperti, di Pekon Penengahan itu pernah ada penanganan, tapi kini kondisinya sudah rusak dan kembali mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum lainnya. Sehingga, kondisi itu harus mendapat penanganan kembali dari Pemerintah seperti perbaikan tanggul abrasi dan pembangunan tanggul penahan abrasi.

“Kita berharap mengenai abrasi pantai di wilayah ini bisa kembali mendapat penanganan dari Pemerintah,” jelasnya.

Begitu juga, kata dia, abrasi pantai yang ada di Pekon Cahaya Negeri, seperti yang diketahui kondisi abrasi di Pekon itu telah mengancam lokasi salah satu bangunan gedung Sekolah Dasar (SD). Sehingga, jika  tidak dilakukan penanganan, maka lokasi bangunan gedung sekolah itu lambat laun akan tergerus. Penanganan abrasi pantai itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Meski begitu, kita berharap Pemkab Pesbar bisa mengajukan kondisi abrasi pantai ini ke Pemerintah Pusat agar dapat ditanggulangi secara maksimal,” tandasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan