Tiga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi

POLRES Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban anak di bawah umur yang juga melibatkan tiga pelaku di bawah umur 4 September 2024. -Foto Dok---

KEBUNTEBU - Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban anak di bawah umur yang juga melibatkan tiga pelaku di bawah umur, 4 September 2024.

Kasus tersebut melibatkan korban berinisial PL, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun yang berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan resmi, Selasa,

 3 September 2024, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Terlapor MWA dan YW ditemukan di kosannya yang berlokasi di Kecamatan Kebun Tebu sementara terlapor HR ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., mengatakan, unit PPA kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial HR (16), MWA (15) dan YW (15). Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami merespon dengan cepat laporan yang diberikan oleh masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius mengingat korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur,”  ungkap Juherdi mewakili AKBP Rinaldo Aser, S.I.K.

"Kami berkomitmen untuk merespon dengan cepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ataupun korban dan juga berupaya agar kasus serupa tidak terjadi lagi kemudian hari," tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan aktif melapor dan memberikan informasi.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur dan merupakan masalah serius yang harus diatasi.  (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan