DPUPR Lampung Barat Usulkan Tiga Ruas Jalan Ditangani

Kantor Dinas PUPR Lambar--

Bacakoran.radarlambar.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tiga ruas jalan kabupaten bisa ditangani pada tahun 2025 mendatang.

Ketiga ruas jalan kabupaten yang diusulkan tersebut yaitu ruas jalan Sekincau-Waspada, ruas jalan Penataran-Sukarame Kecamatan Balikbukit serta ruas jalan Simpang Giham-Pahayu.

“Kita sudah usulkan tiga ruas jalan tersebut kepada pemerintah pusat agar bisa ditangani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan,” tegas Kepala DPUPR Ir. Ansari, Sabtu 7 September 2025.

Kata dia, kondisi tiga ruas jalan kabupaten tersebut masuk kategori rusak ringan dan rusak berat, dan masyarakat berharap agar tiga ruas jalan tersebut dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

Lanjut dia, anggaran yang diusulkan untuk penanganan tiga ruas jalan kabupaten tersebut sebesar Rp25 miliar lebih.  “Kegiatannya yaitu rehabilitasi atau rekontruksi jalan,” ujar dia

Ansari berharap usulan DAK tahun 2025 untuk bidang jalan di Kabupaten Lampung Barat dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. “Tahun ini juga ada tiga ruas jalan yang ditangani bersumber dari DAK Fisik Bidang Jalan yaitu ruas jalan Lombok-Sukabanjar, ruas jalan Sekincau-Waspada dan ruas jalan Ujung - Heni Arong. Saat ini jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan oleh pihak rekanan,” tutup dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan