Ingatkan Pentingnya Wakaf untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
KANKEMENAG Lampung Barat melalui KUA Kecamatan Way Tenong melangsungkan penandatanganan ikrar wakaf tanah untuk pembangunan mushola di wilayah kerja KUA setempat. -Foto Dok---
BALIKBUKIT - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Tenong mencatat sebuah momentum penting dalam upaya pengembangan fasilitas keagamaan di wilayahnya.
Momentum tersebut ialah penandatanganan ikrar wakaf tanah seluas 300 meter persegi untuk pembangunan mushola di wilayah kerja KUA setempat.
Acara penandatanganan ikrar wakaf itu berlangsung di KUA Way Tenong dan di pimpin oleh Kepala KUA Irwansyah S.Ag., dan dihadiri Ahmad Soleh, S.H., Muhammad Imam Ma'ruf dan Baret Anggatasia Bella selaku Nadzir wakaf yang akan mengelola tanah wakaf tersebut untuk pembangunan Mushola Nur Arman yang dibangun oleh wakif (pemberi wakaf) Jarwati dan keluarga.
Kepala KUA Way Tenong Irwansyah mengatakan, Jarwati resmi mewakafkan tanah seluas 300 meter persegi untuk pembangunan mushola di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas niat baik dari ibu Jarwati dan keluarga. Menurutnya wakaf ini merupakan bentuk kontribusi besar dalam mendukung pengembangan fasilitas ibadah di lingkungan setempat.
"Pembuatan akta ikrar wakaf ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pembangunan fasilitas keagamaan demi kemaslahatan bersama," pungkasnya.
Disisi lain, melalui wakaf ini, Jarwati selaku wakif atau penyalur wakaf menyampaikan harapannya agar tanah tersebut dapat bermanfaat bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah sholat lima waktu. “Semoga dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat sebagai tempat ibadah yang nyaman,aamin,” tutupnya. (edi/lusiana)