Realisasi PBB, Baru Kelurahan Tugu Sari Lunas
Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama, S.Ip----
SUMBERJAYA – Meski saat ini memasuki pertengahan September, dan batas akhir pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 30 September 2024, namun untuk Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), baru Kelurahan Tugu Sari yang laporan pelunasannya telah masuk di kantor kecamatan Agustus kemarin.
Kasi Trantib Kecamatan Sumber Jaya Ali Rahmansyah, mendampingi Camat Agus Hadi Purnama, S.I.P., mengatakan, Rabu 11 September 2024 menyampaikan bahwa dalam proses pembayaran PBB dari petugas tingkat kelurahan atau pekon ke bank mitra yakni Bank Lampung sistem online dan secara by name by address.
Sehingga karena proses tersebut seperti lima pekon tersebar di Kecamatan Sumber Jaya yakni Suka Pura, Way Petai, Simpang Sari, Suka Jaya dan Sindang Pagar belum melakukan update laporan terkini.
Dijelaskan secara rinci dari target pajak Rp34I.581.423, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 8.571 yang telah masuk laporan dan sudah di setorkan Rp178.632.573.
"Meskipun saat ini persentase setor PBB baru 40-an persen akan tetapi kami terus memberikan himbauan kepada pekon untuk berupaya melakukan pelunasan sebelum batas akhir penyetoran dan pelunasan tersebut kami targetkan dapat direalisasikan 22 September," ungkapnya.
Atas target tersebut pihaknya menghimbau kepada pekon untuk dapat memaksimalkan waktu yang tinggal menghitung hari lagi dalam upaya pelunasan maupun tahap penarikan. (rinto/nopri)