Jelang AMJ, Anggota Fraksi DPRD Pamit ke Eksekutif
SIDANG PARIPURNA: DPRD Lambar menggelar sidang paripurna pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 5 Agustus 2024.-Foto Dok-
BALIKUKIT – Menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ), anggota Fraksi DPRD Lampung Barat (Lambar), mulai berpamitan kepada pihak eksekutif dan sesama anggota fraksi DPRD Lambar periode 2019-2024, salah satunya Fraksi PKS Bersatu.
Ketua sekaligus Juru Bicara PKS Bersatu, Nopiyadi mengaku, sehubungan akan berakhirnya masa jabatan sebagai Anggota DPRD Lambar diperkirakan pada tanggal pada Agustus ini, dengan melihat agenda Banmus Paripurna pembahasan APBD Perubahan dan KUA-PPAS menjadi agenda terakhir ke di DPRD Lambar.
”Kita menjalani tugas dan bersinergi bersama hampir lima tahun, tentu banyak hal yang kita lewati bersama dalam menjalankan Tupoksinya masing-masing dinamika kerjasama kita sangat dinamis,” ungkapnya.
”Kami menyadari banyak hal yang kurang berkenan baik kata-kata, sikap, perbuatan, kepada sesama Anggota Dewan, Sekretariat Dewan serta pihak Eksekutif yang menjadi mitra kami selama menjalankan tugas selama ini Izinkan kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya dari lubuk hati yang paling dalam,” ujarnya.
BACA JUGA:Semarakkan HUT RI Ke-79, Nukman Dukung Pencanangan 10 Juta Bendera
BACA JUGA:Pajak Daerah di Lampung Barat Terealisasi Rp5 Miliar
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk memberikan keikhlasan dengan apa yang diberikan, baik sumbang saran, nasehat, ilmu, materi dan ruang untuk berekspresi selama ini.
”Semoga kedepan kita bisa lebih baik kerjasamanya dan saling support sehingga hadirnya kita mampu dirasakan masyarakat manfaatnya dimanapun kita bertugas dan berdikari,” ujarnya.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan sejumlah anggota DPRD Lambar lainnya menghadapi AMJ yang menurut Sekretariat DPRD Lambar, AMJ anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 akan berakhir pada 18 Agustus 2024 mendatang. (nopri)