Radarlambar.bacakoran.co -Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menghadiri dan melakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Barat tahun 2024 bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Senin (24/9).
Deklarasi kampanye damai itu berlangsung di halaman gudang penyimpanan logistik pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, lingkungan Sukamakmur II, Kelurahan Way Mengaku.
Unsur Forkopimda Lampung Barat yang hadir dan ikut serta menandatangani deklarasi pemilu damai tersebut di antaranya Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, serta pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Barat dalam hal ini Parosil Mabsus - Mad Hasnurin.
Arip Sah, ketua KPU Lampung Barat mengatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah bisa memulai kampanye dengan waktu kurang lebih dua bulan sebelum jelang Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"Kurang lebih ada waktu 60 hari untuk meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya," kata Arip Sah.
Namun terdapat hal yang tidak kalah penting menurut Arip Sah, yaitu bagaimana pelaksanaan pilkada ke depan berjalan aman, damai, dan kondusif.
"Tentunya bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara saja melainkan tanggung jawab seluruh komponen , baik itu dari penyelenggara, masyarakat, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Arip Sah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat atas suport yang sudah diberikan selama ini.
"Mulai dari berbagai tahap, baik dari sumber anggaran maupun fasilitas dari berbagai kegiatan, sehingga berbagai tahapan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Sementara di kesempatan itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman memberi apresiasi atas terselenggaranya deklrasi tersebut.
"Atas nama pemerintah daerah, saya selaku penjabat bupati Lampung Barat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan deklarasi kempanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini," ungkap Nukman.
Dengan adanya deklarasi kampanye damai, Pj. Bupati Nukman berharap penyelenggaraan pemilu terlaksana dengan mengedepankan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Sebab kata Nukman, pesta demokrasi ini merupakan tantangan besar yang harus dipersiapkan dengan matang, sehingga ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk cerdas dalam berdemokrasi.
"Selain prinsip-prinsip pemilu yang mengharuskan pelaksanaannya terbuka, pemilu juga harus berlangsung luber dan jurdil," ujar Nukman.
Tentu kata Nukman, hal itu selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 22 E, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.