Napi Kabur Belum Ditemukan, Rutan Krui Tunggu Hasil Pemeriksaan Kanwil Kemenkumham Lampung

Minggu 29 Sep 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum bisa mengambil tindakan dan langkah terkait dengan dugaan kelalaian petugas hingga menyebabkan  satu Narapidana (Napi) atas .nama Fauzan, asal Bukit Kemuning, Kabupaten Pesisir Utara, kabur dari dalam Rutan setempat,  Jumat 27 September 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan, sebelumnya dari Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah melakukan pemeriksaan keseluruhan di Rutan Krui ini pasca adanya Napi yang merupakan tahanan pendamping (taping) Rutan Krui yang melarikan diri yang diduga melompat melalui Pos penjagaan bagian atas dari dalam Rutan setempat.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, mengenai kejadian tersebut, termasuk penindakan terhadap petugas penjagaan didalam Rutan Krui ini, karena semua itu juga kewenangan Kanwil,” jelasnya.

Masih kata dia, untuk saat ini terkait dengan pencarian terhadap Napi yang kabur itu juga masih terus dilaksanakan yang bekerjasama dengan pihak kepolisian, baik dari Polres Pesbar maupun Polda Lampung. Seperti diberitakan sebelumnya, pencarian Napi yang kini masih buron itu dilakukan dengan membentuk tim dengan menyisiri beberapa wilayah, baik di Kabupaten Pesbar maupun di Kabupaten Lampung Barat.

“Kita berharap pencarian napi yang melarikan diri dari dalam rutan krui itu bisa segera ditemukan dan kembali ditangkap. Kami juga kembali meminta peran serta semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama membantu melakukan pencarian napi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa, napi atas nama Fauzan Bin Usmadi, dengan tinggi 164 Centimeter, itu dengan hukuman dua tahun delapan bulan, yang merupakan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHPidana), dengan berkas perkara ditangani Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat.

Kaburnya napi tersebut, berawal sekitar pukul 06.00 Wib, Jumat 27 September 2024, Napi atas nama Fauzan dikeluarkan oleh sipir jaga Blok untuk menjadi tamping, dan mematikan lampu di bagian sekitar ruangan tempat jaga Rutan Krui. Sementara itu, dibagian Pos penjaga pintu utama ada sipir yang piket tidak melihat dan mendengar jika Napi atasnama Usman itu melarikan diri.

Sementara itu, dilihat berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), terpantau setelah Napi atasnama Usman tersebut keluar dari kamar 10 menuju Karupam Komandan Jaga Rutan Krui, untuk mematikan lampu, pada saat itu Karupam tidak ada ditempat. Napi tersebut mengambil kunci pos II jaga atas yang dicantolkan dimeja Komandan Jaga.

Kemudian Napi itu menuju Pos II atas serta membuka pintu Pos tersebut, selanjutnya menuju tangga dan sampai ke Pos II atas. Saat itu, seharusnya ada petugas jaga di Pos II atas tersebut, tapi tidak berada ditempat. Selanjutnya, Napi atasnama Usman itu loncat dari Pos II atas, dengan ketinggian tembok sekitar enam meter.

Napi itu selanjutnya menuju ke atap genteng muholla rumah warga di samping kanan atau Pos jaga atas I Rutan Krui, dan terlihat atap genteng Musholla pecah, dari CCTV Napi lari sekitar pukul 06.20 Wib. Selain itu, kaburnya Napi tersebut juga sempat dilihat oleh satu satu warga yang memang rumahnya dibelakang Rutan Krui, dan warga yang mengetahui itu juga langsung memberitahu personel Polsek Pesisir Tengah.(yayan/*)

Kategori :