Dipindah Ke Lapas I Bandar Lampung, Hak Remisi Hingga PB Fauzan Dicabut

Jumat 04 Oct 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH - Fauzan Narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Krui, yang kabur dari rutan setempat dan berhasil ditangkap sekitar pukul 18.35 Wib, Selasa 1 Oktober 2024 lalu, harus kehilangan haknya sebagai seorang napi baik hak mendapat remisi (pengurangan masa hukuman-Red), hingga Pembebasan Bersyarat (PB).

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan, salah satu napi yang berhasil ditangkap pasca kabur dari rutan setempat itu sudah tidak bisa lagi mendapatkan haknya seperti remisi, hingga pembebasan bersyarat dan lainnnya. Karena itu, sejak berhasil ditangkap malam itu juga pihaknya langsung koordinasi ke Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, atas petunjuk orang nomor satu di lingkungan Kemenkumham Lampung itu sehingga napi tersebut tidak dikembalikan ke Krui, tapi dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

“Napi itu kita pindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan alasan demi keamanan,” katanya, Jumat 4 Oktober 2024.

Dikatakannya, kaburnya napi itu dengan alasan karena rindu dengan istri. Sementara, terkait keterkaitan dengan pihak lain itu tidak ada, dan kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, terhadap petugas jaga saat kejadian napi kabur itu. Kejadian itu menjadi pembelajaran bagi Rutan Krui kedepan agar dapat lebih waspada.

“Kita masih terus mengevaluasi semua pegawai dan petugas rutan Krui ini, termasuk evaluasi lainnya agar keamanan di dalam Rutan Krui ini bisa terjaga lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah setempat buron, Fauzan seorang Narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Krui, yang kabur dari dalam Rutan Krui, Jumat 27 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Rutan Krui, sekitar pukul 18.35 Wib, Selasa 1 Oktober 2024, disebuah konter Handphone (HP) di Bukit Kemuning.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, mengatakan, penangkapan Napi yang melarikan diri dari dalam Rutan Krui itu di sebuah Konter HP di Bukit Kemuning berjalan lancar dan tanpa perlawanan.

“Alhamdulillah, akhirnya operasi penangkapan Napi yang kabur itu berhasil dilaksanakan. Penangkapan saat Napi sedang berada di sebuah konter HP yang ada di Bukit Kemuning,” katanya.(yayan)

Kategori :